YOGYAKARTA, KOMPAS.TV- Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (25/11/2020) dini hari membuat Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) UGM angkat bicara.
Pegiat antikorupsi Pukat UGM Zainal Arifin Mochtar menduga berdasarkan informasi dan pemberitaan yang beredar, penangkapan Edhy Prabowo berkaitan dengan korupsi kebijakan.
“Dulu ada larangan mengekspor lobster dalam bentuk benih, sekarang diizinkan, mengapa dibolehkan, biasanya ada mark up atau penggelembungan,” ujarnya saat dihubungi Kompas.tv.
Baca Juga: Detik-detik KPK Tangkap Menteri KKP Edhy Prabowo di Bandara Soekarno Hatta
Ia tidak menampik banyak media juga memberitakan, kebijakan ekspor lobster ini juga berkaitan dengan monopoli yang berafiliasi dengan tokoh partai.
“Jadi, kemungkinan korupsi kebijakan, tetapi korupsi kebijakan ini juga polanya banyak,” ucap Zainal Arifin.
Ia memaparkan dugaan korupsi kebijakan yang menjadi penyebab Edhy Prabowo ditangkap KPK berkaitan dengan kebijakan awal untuk bancakan atau kepentingan beramai-ramai. Ia juga meyakini jika ada penangkapan berarti ada uang yang mengalir.
“Penangkapan Edhy Prabowo ini menjadi bukti praktik kotor masih ada dalam pemerintahan kita dan ini jadi tantangan,” tuturnya.
Baca Juga: Terkuak! DPR Pernah Minta Edhy Prabowo Cabut Izin Ekspor Benih Lobster Sebelum Tertangkap KPK
Meskipun demikian, Zainal Arifin masih menunggu klarifikasi dari KPK perihal penyebab penangkapan Edhy Prabowo yang sesungguhnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.