TOKYO, KOMPAS.TV – Mantan Perdana Menteri (PM) Jepang Shinzo Abe dicurigai menggunakan uang negara untuk menutupi kekurangan acara makan malam buat para pendukungnya selama menjabat kepala pemerintahan.
Kantor PM Jepang menalangi uang untuk kepentingan Abe sekitar 8 juta yen atau sekitar Rp10,829 miliar.
Kasus ini mencuat setelah adanya tuntutan dugaan pelanggaran UU Peraturan Dana Politik dan UU Pemilu dari pihak Sekretaris Pembayaran Negara dan Pengelola Dana melalui pengacara dan akademisi kepada mantan PM Jepang Shinzo Abe pada Mei lalu. Pihak yang mengajukan laporan menyebut hal itu sama saja dengan membeli suara.
Baca Juga: Jepang Cetak Rekor Kasus Covid-19 Harian
Para pelapor mengklaim adanya pelanggaran hukum dalam kasus itu, dengan tidak melaporkan pembayaran selisih antara total biaya masing-masing pihak dan kontribusi yang dibayarkan oleh peserta makan malam.
Dikutip dari The Mainichi Shimbun, Jaksa Penuntut telah meminta keterangan salah satu sekretaris Abe dan beberapa pendukung lainnya.
Kantor PM Jepang secara ilegal membayar sejumlah uang untuk setiap acara makan malam yang diadakan setiap tahun antara tahun 2013 dan 2019 di hotel-hotel Tokyo.
Sekitar 8 juta Yen diduga dihabiskan selama lima tahun sejak 2015 untuk acara makan malam di dua hotel di ibu kota. Total biaya melebihi 20 juta yen.
Baca Juga: Awal November 2020, Jepang Cabut Larangan Masuk dari 9 Negara
Angka ini jauh lebih besar dari jumlah yang dikumpulkan dari penjualan tiket acara makan malam.
Setiap acara makan malam itu diselenggarakan oleh kelompok pendukung Abe pada malam pesta menonton Bunga Sakura tahunan yang didanai publik.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.