JAKARTA, KOMPAS.TV - Nikita Mirzani diketahui pernah mendapat ancaman penggerudukan oleh ratusan laskar pembela ulama yang dipimpin oleh Ustad Maaher At-Thuwailibi.
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi mengatakan, pihaknya sedang melakukan monitoring kasus yang menimpa Nikita dan siap memberikan perlindungan.
Hal itu disampaikan Edwin di kantor LPSK, Jakarta Timur, Selasa (24/11/2020).
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memastikan perlindungan bagi masyarakat yang merasa terintimidasi oleh pihak lain.
"Kami menawarkan untuk memberikan perlindungan kalau Nikita mau menyampaikan ancaman itu kepada proses hukum," kata Edwin mengutip Tribunnews.
Meski begitu, Edwin menjelaskan bahwa pihaknya tidak bisa langsung melindungi Nikita Mirzani.
Menurut Edwin, pihaknya harus menerima permohonan secara langsung dari Nikita untuk mendampingi.
"LPSK meminta yang bersangkutan untuk mengajukan permohonan ke LPSK," jelas Edwin.
Hingga saat ini, kata Edwin, pihak Nikita Mirzani belum ada yang menghubungi LPSK.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.