JAKARTA, KOMPAS TV - Irjen Napoleon Bonaparte mengaku mendekam di rutan dengan sejumlah narapidana yang memiliki berbagai latar belakang kejahatan berbeda-beda.
Dari mulai terpidana kasus narkoba, korupsi, hingga pembobol bank. Kasus yang terakhir disebut bahkan ia yang menanganinya sendiri dengan menyeret pelaku yaitu Maria Pauline Lumowa.
Baca Juga: Kasus Djoko Tjandra dan Irjen Napoleon Bonaparte, ICW: KPK Harus Segera Tuntaskan! - AIMAN (Bag 5)
Seperti diketahui, Maria Pauline Lumowa, pelaku pembobolan Bank BNI ditangkap Irjen Napoleon pada Juli 2020 setelah buron selama 17 tahun.
Saat menangkap pelaku, ketika itu Napoleon masih menjabat sebagai Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri.
"Saya ditempatkan di sini bersama dengan penjahat narkoba, koruptor, bahkan bersama dengan orang yang saya tangkap bulan Juni lalu di Serbia, Maria Pauline Lumowa," kata Napoleon dalam wawancara eksklusif dengan jurnalis Kompas TV, Aiman Witjaksono.
"Jeruji di sini tidak akan memakan badan dan mental saya."
Baca Juga: Irjen Napoleon Ungkap Sudah Surati Kejagung 2 Kali untuk Penerbitan Red Notice Baru Djoko Tjandra
Napoleon diketahui merupakan terdakwa kasus dugaan korupsi terkait penghapusan red notice atas nama Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra.
Dalam kasus ini, ia didakwa menerima uang dari Djoko Tjandra sebesar 200.000 dollar Singapura dan 270.000 dollar Amerika Serikat atau setara Rp 6,1 miliar.
Atas dugaan kasus yang dialamatkan kepadanya itu, Napoleon menilai tuduhan tersebut adalah sebuah rekayasa.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.