JAKARTA, KOMPAS.TV - Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman mengatakan akan menindak tegas apabila Front Pembela Islam (FPI) tetap menggelar acara reuni 212 di Monas, Jakarta Pusat.
Pangdam Jaya menyampaikan hal tersebut saat menerima kunjungan kerja Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Muhammad Fadil Imran di Makodam Jaya, Jakarta Timur, Senin (23/11/20).
"Kalo misalnya dia sudah membuat surat pernyataan lalu ke depannya dia langgar, tidak ada cerita. Saya dan polisi bertindak tegas. Gak ada yang semaunya disini. Semaunya seperti dia yang paling bener sendiri, gak ada," tegas Pangdam.
Baca Juga: Pangdam Jaya: Masyarakat Jakarta Sangat Menantikan Pemimpin yang Tegas
Pangdam Jaya juga menyebutkan bahwa FPI sebelumnya sudah membuat surat pernyataan, yang isinya tidak akan menggelar reuni 212.
"Sudah ada surat pernyataan dari FPI dan bahkan himbauan dari Gubernur bahwa tidak boleh melaksanakan reuni 212 karena itu melanggar Perda Nomor 88 Tahun 2020 yang sudah dikeluarkan oleh Gubernur dan FPI sendiri sudah menyanggupi, sudah membuat surat pernyataan juga dia tidak akan melakukan reuni 212, tambah Dudung.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.