SUKABUMI, KOMPAS TV-
Seekor Kukang Jantan atau Nycticebus Javanicus diserahkan warga kepada petugas Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Sukabumi.
Binyo Adam pemilik Kukang menjelaskan awalnya kukang ini diberikan seorang temannya di Cikembang, Sukabumi, namun, mengetahui bahwa binatang ini salah satu yang dilindungi, akhirnya pemilik menghubungi Pmi Kabupetan Sukabumi dan langsung menyerahkannya.
Binyo Adam, sebelumnya tidak mengetaui binatang jenis kukang ini hewan yang dilindungi, Kukang pemberian seorang temannya ini, akhirnya diserhkan pada petugas PMI Kabupaten Sukabumi untuk dileparliarkan.
Kukang tersebut akan langsung di lepas liarkan mengingat kondisinya dalam keadaan baik dan sehat, dengan adanya penyerahan kukang ini, artinya kesadaran masyarakat meningkat tentang hewan dilindungi, pasalnya jika masyarakat memelihara atau memburu hewan dilindungi akan dikenakan sanksi.
Untuk lebih tahu berita terup date seputarJawa Barat, bisa klink link di bawah .
IG :https://www.instagram.com/kompastvjabar/
Youtube :https://www.youtube.com/c/kompastvjawabarat/
Twitter :https://www.twitter.com/kompastv_jabar/
Facebook :https://www.Facebook.com/kompastvjabar/
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.