Kompas TV regional kriminal

Pria Mengaku Eks Sekretaris FPI Banda Aceh Ditangkap karena Ujaran Kebencian

Kompas.tv - 22 November 2020, 10:46 WIB
pria-mengaku-eks-sekretaris-fpi-banda-aceh-ditangkap-karena-ujaran-kebencian
Ilustrasi: pelaku kriminal. (Sumber: thawornnurak)
Penulis : Fadhilah

BANDA ACEH, KOMPAS.TV - Seorang pemuda berinisial AB (33) harus berurusan dengan aparat Unit 1 Subdit V Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Aceh. Dia ditangkap atas dugaan kasus ujaran kebencian terhadap institusi Polri.

“Tersangka ditangkap pada Kamis (12/11/2020) di salah satu parkiran warung kopi di Kota Banda Aceh,” kata Direktur Kriminal Khusus Polda Aceh Kombes Pol Margiayanta dikutip dari Kompas.com, Sabtu (21/11/2020).

Margiayanta menyebutkan, penangkapan terhadap warga Kecamatan Baiturahman, Kota Banda Aceh ini berdasarkan hasil patroli cyber Ditreskrimsus Polda Aceh.

Baca Juga: Nikita Mirzani Dilaporkan ke Polisi Terkait Kasus Penistaan Agama, Ujaran Kebencian & Pornografi

“Sebelum ditangkap tersangka sudah kami pantau sekitar satu bulan, hasil patroli tim siber AB memang aktif melakukan ujaran kebencian terhadap Polri dan Pemerintah pascademo UU Cipta Kerja Omnibus Law,” katanya.

Di hadapan penyidik, AB mengaku pernah menjabat sebagai sekretaris Front Pembela Islam (FPI) Banda Aceh.

Namun, lanjutnya, saat diamankan tersangka berprofesi sebagai driver taksi online.

"Motifnya tida jelas dia membuat tindak pidana ujaran kebencian di akun media sosial Facebook dan YouTube pribadinya sesuai dengan pikirin dia. Yang kami simpulkan bersangkut memiliki paham anti pemerintah,” sebutnya.

Saat ini, tersangka sudah ditahan di Mapolda Aceh untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

AB dijerat dengan Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A ayat (2) sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 19 tahun 2016 atas perubahan UU RI Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Sekarang masih berjalan proses pemeriksaan, tinggal menunggu keterangan saksi ahli, “ ujarnya.

Baca Juga: Ini Kicauan Jumhur Hidayat, Deklarator KAMI yang Jadi Tersangka Ujaran Kebencian UU Cipta Kerja

 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x