Kompas TV nasional sosial

Pemprov DKI Akan Kaji Rencana Sekolah Tatap Muka

Kompas.tv - 21 November 2020, 17:41 WIB
pemprov-dki-akan-kaji-rencana-sekolah-tatap-muka
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Didampingi Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria Saat Konfrensi Pers di Balai Kota (9/9/2020) (Sumber: Screen Capture Pemprov DKI Jakarta)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengkaji keputusan pemerintah yang membolehkan pembelajaran secara tatap muka. Kajian akan dilakukan Pemprov DKI Jakarta selama satu bulan ini.

"Di Jakarta kita akan lakukan kajian, sesuai fakta (dan) data. Kita lihat perkembangan satu bulan ke depan," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria kepada wartawan di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Sabtu (21/11/2020).

Kajian akan dilakukan Pemprov DKI Jakarta secara internal dengan para pakar, epidemiolog, dan Satgas Covid-19 pusat. Setelah itu akan diputuskan.

"Pak gubernur nanti memimpin rapat-rapat dialog diskusi. Dan akan kita putuskan," ujar Riza.

Pemprov DKI Jakarta akan memastikan bahwa keputusan yang diambil sesuai dengan perudang-undangan, protokol kesehatan penanganan Covid-19.

Baca Juga: PGRI Dukung Pemerintah Buka Sekolah Tatap Muka

Terkait syarat-syarat dan panduan yang telah ditetapkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri, seperti kesiapan protokol kesehatan yang ketat di sekolah, Pemprov DKI Jakarta sudah menyiapkannya.

"Memang ada beberapa syarat seperti sarana prasarana, wastafel ada thermogun, hand sanitizer. Itu sudah semua kami siapkan. Kami di internal dinas pendidikan sudah menyiapkan protokol kesehatan terkait dengan kemungkinan dibukanya tatap muka," tutur Riza.

Namun Pemprov DKI Jakarta juga memerhatikan kesediaan orang tua murid untuk mengizinkan anaknya sekolah tatap muka.

"Kalau orangtuanya tidak mengizinkan, maka orangtuanya punya hak untuk tidak mengirim dan mengantarkan anaknya ikut sekolah," ucap Riza.

Terkait fleksibilitas kewenangan yang diberikan pemerintah pusat untuk memulai sekolah tatap muka secara bertahap atau serentak, Riza mengatakan, bisa saja dilakukan secara bertahap.

"Bisa saja alternatif. Umpamanya mulai dari sekolah tinggi dulu seperti kampus, lalu SMA/SMK. Nanti secara bertahap diatur, jumlahnya diatur, jaraknya diatur. Kemudian SMP, SD, TK dan PAUD.

"Jadi saya kira ada tahapan-tahapannya diatur oleh dinas pendidikan. Tapi sekali lagi, kapan dimulainya akan kita kaji," tutup Riza.

Pemerintah Putuskan Sekolah Tatap Muka Dibolehkan



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x