JAKARTA, KOMPAS.TV - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menjelaskan bahwa Provinsi Jawa Barat adalah provinsi daerah otonom, berbeda dengan DKI Jakarta yang merupakan wilayah administratif.
Ridwan Kamil menyampaikan hal tersebut dalam konferensi pers usai memberikan keterangan di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, pada hari Jumat (20/11/20) sore.
Baca Juga: Ridwan Kamil Jelaskan Kronologi Penanganan Kerumunan Massa di Megamendung, Bogor
"Namun secara teknis saya ingin menjelaskan bahwa provinsi Jawa Barat itu adalah provinsi dengan daerah otonom. Dimana Wali Kota dan Bupatinya itu dipilih oleh Pilkada sehingga memiliki kewenangan otonom dalam penyelenggaraan pembangunan termasuk izin kegiatan dan hal-hal di level Kabupaten. Berbeda dengan DKI yang tidak memiliki daerah otonom atau istilahnya wilayah administratif," ujar Ridwan.
Ridwan Kamil memberikan penjelasan tersebut terkait tanggung jawabnya sebagai Gubernur Jawa Barat, dalam konteks penanganan Covid-19.
Baca Juga: Ridwan Kamil Menyatakan Bertanggung Jawab Atas Kerumunan Massa Rizieq Shihab di Puncak, Bogor
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.