Kompas TV regional berita daerah

Gelar Razia Masker, Puluhan Warga Terancam Didenda Jika Kembali Melanggar

Kompas.tv - 19 November 2020, 17:02 WIB
Penulis : KompasTV Gorontalo

GORONTALO, KOMPAS TV - Upaya pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19 di Gorontalo masih terus digencarkan, seperti tetap melakukan operasi yustisi atau razia masker kepada warga yang beraktivitas diluar rumah. Meskipun saat ini penyebaran covid-19 di Gorontalo berangsur menurun.

Puluhan warga yang tidak memakai masker kembali terjaring razia pengawasan protokol kesehatan dari petugas gabungan TNI Polri dan Satpol PP Provinsi Gorontalo yang dilaksanakan didepan Mapolda Gorontalo pada Rabu Siang 18 November 2020.

Warga yang tidak memakai masker langsung  didata oleh petugas, jika kembali ditemukan melanggar protokol kesehatan,petugas akan memberikan sanksi denda sebesar 150 ribu rupiah sesuai dengan perda nomor 4 tahun 2020 tentang penegakan disipilin protokol kesehatan.

Dalam razia ini sebanyak 66 warga yang ditemukan melanggar protokol kesehatan, namun petugas belum menemukan warga yang melakukan pelanggaran yang sama.

Saat ini penyebaran covid-19 di Gorontalo terus melandai, meksi demikian petugas gabungan masih gencar melakukan razia protokol kesehatan, hal ini dilakukan untuk memutus penyebaran covid-19.

 

#Razia Masker  #Protokol Kesehatan  #Covid-19

 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x