Bacaan basmalah menjadi awal untuk melakukan berbagai bentuk ibadah, diantaranya seperti wudhu, atau mandi dan tayamum.
Menurut pendapat sebagian ulama. Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Tidak ada wudhu bagi orang yang tidak menyebut nama Allah (membaca basmalah).” (HR. Abu Daud 101).
Hadis ini berbicara tentang wudhu, namun ulama mengqiyaskannya untuk mandi dan tayamum, karena semuanya adalah kegiatan bersuci.
Namun bolehkah membaca ‘bismillah’ (basmalah) di kamar mandi? Sedangkan di kamar mandi kita tak boleh menyebut nama Allah.
Kamar mandi atau WC merupakan tempat manusia menunaikan hajat mereka, oleh karena itu tempat ini tidak layak digunakan sebagai tempat berdzikir atau menyebut nama Allah dengan melafadhkan lisannya.
Syaikh Muhammad bin Sholeh Al Utsaimin dalam Fatawal Aqidah wa Arkanil Islam, menjelaskan bahwa apabila seseorang berada di kamar mandi, maka dia cukup membaca ‘bismillah’ dalam hati dan tidak perlu diucapkan dalam lisan.
Imam Ahmad berpendapat bahwa membaca ‘bismillah’ termasuk wajib wudhu (jika haditsnya shahih). Artinya, jika ditinggalkan dengan sengaja, batal-lah wudhunya. Namun jika ditinggalkan karena lupa atau karena jahil (tidak tahu), maka wudhunya sah.
Sedangkan, jumhur (mayoritas ulama) berpendapat bahwa mengucapkan ‘bismillah’ sebelum wudhu hanyalah sunnah, dan bukan wajib.
Wallahu a’lam bish-shawab
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.