YOGAYAKARTA, KOMPAS.TV - Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa Universitas Gadjah Mada memilih menarik diri atau mundur dari forum diskusi sinergi UGM dan Dewan Pakar Kagama terkait telaah undang-undang nomor 11 tahun 2020.
Webinar yang digelar oleh UGM pada Selasa 17 November lalu mengundang sejumlah akademisi dan narasumber dari pemerintah sepertu Menko Polhukam Mahfud MD, Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.
Penarikan diri BEM UGM dalam diskusi ini disampaikan oleh Ketua BEM UGM dalam akun Twitternya @sulthanfarras.
“Setelah apresiasi terbit sosialisasi, terimakasih UGM telah memberi pembenaran dan pembelaan sedemikian rupa atas UU yang menuai polemik luar biasa, saya dan BEM KM UGM tidak terlibat dalam proses apapun dan menarik diri dari forum tersebut,” tulis Farras.
Farras juga menulis, jika forum tersebut jauh dari kaidah forum terbuka akademis.
Aspirasi yang disampaikan pada realisasinya justru diselewengkan.
Dalam wawancara ekslusif di program Rosi, Presiden Joko Widodo menyebut jika banyak yang menolak diajak diskusi terkait Undang-undang Cipta Kerja.
Namun pemerintah berjanji tetap akan mengajak sejumlah pihak berdiskusi terutama dalam pembuatan perpres untuk memperbaikin produk Undang-undang Cipta Kerja.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.