BENGKULU, KOMPAS.TV - Sebanyak 10 adegan diperagakan 3 orang tersangka dalam rekonstruksi kasus penganiayaan yang menewaskan korban Agung Eko, yang terjadi di kawasan Balai Buntar Kota Bengkulu, beberapa waktu lalu.
Dalam rekonstruksi terlihat, ketiga tersangka menganiaya korban menggunakan balok kayu dan batu hingga korban meninggal dunia.
Rekonstruksi yang digelar di Polres Bengkulu ini dilakukan untuk mengetahui kesesuaian keterangan para tersangka dengan keterangan saksi. Selain itu, rekonstruksi digelar untuk melengkapi berkas penyidikan.
Kasus pengeroyokan ini bermula saat para tersangka terlibat perselisihan dengan korban dan dua orang rekannya. Dua kelompok pemuda yang dalam pengaruh minuman keras itu akhirnya terlibat perkelahian dan berujung pengeroyokan terhadap korban hingga meninggal dunia.
#RekonstruksiKasusPenganiayaan #KorbanJiwa #PelakuPenganiayaan
Baca Juga: Pelaku Pengeroyokan Berujung Maut Dibekuk
Baca Juga: 2 Remaja Pelaku Pengeroyokan Dibekuk
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.