MALANG, KOMPAS.TV – Diduga terlibat perselingkuhan dengan asisten rumah tangganya, seorang kepala desa di Kabupaten Malang, Jawa Timur, dinonaktifkan dari jabatannya. Penonaktifan kades ini setelah warga melurug balai desa untuk menuntut pencopotan kepala desa.
Ratusan warga Desa Ngenep, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, kembali mendatangi balai desa setempat, pada Senin siang. Kedatangan warga ini untuk menutut kepala desa mundur dari jabatannya karena dugaan kasus perselingkuhan dengan pekerja rumah tangga di rumahnya.
Setelah dilakukan pertemuan, Badan Permusyawaratan Desa setempat akhirnya menonaktifkan kepala desa. Menurut Suwardi, anggota BPD setempat, penonaktifan Kepala Desa Ngenep dari jabatannya ini untuk memberikan waktu bagi kepala desa menyelesaikan kasus hukum yang dituduhkan warga.
Sejumlah perwakilan warga Desa Ngenep menyambut baik keputusan yang diambil oleh BPD dengan menonaktifkan kepala desanya.
Baca Juga: Perkuat Badan Usaha Milik Desa Sebagai Badan Hukum
Sebelumnya, Kepala Desa Ngenep, Kabupaten Malang, membantah tuduhan asusila yang dilakukannya. Atas kabar yang beredar di masyarakat, 2 kali warga Desa Ngenep melakukan aksi di Kantor Desa Ngenep untuk meminta kepala desa mundur.
#KadesSelingkuh #KadesDinonaktifkan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.