Kompas TV religi beranda islami

Ucapan Saat Mendengar Non Muslim Meninggal Dunia

Kompas.tv - 17 November 2020, 20:30 WIB
ucapan-saat-mendengar-non-muslim-meninggal-dunia
Kalimat Inna lillahi wa inna ilaihi rajiun atau istirja, boleh diucapkan terhadap non muslim yang meninggal dunia. (gambar ilustrasi) (Foto: Charles Parker, Pexels)
Penulis : Agung Pribadi

Ucapan Istirja’ (Inna lillahi wa inna ilaihi rajiun) senantiasa terucap dari umat muslim kepada saudara muslim lainnya bilamana mereka tertimpa musibah atau menerima kabar tentang dukacita seseorang.

Sebagaimana Allah yang maha kuasa atas segala sesuatu, yang memberikan dan Dia juga yang mengambilnya, serta menguji manusia. Hal ini disebutkan dalam firmanNya,

"Dan sungguh akan Kami berikan cobaan kepadamu, dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa dan buah-buahan. Dan berikanlah berita gembira kepada orang-orang yang sabar. (yaitu) orang-orang yang apabila ditimpa musibah, mereka mengucapkan, “Innaa lillaahi wa innaa ilaihi raaji`uun” 

(Q.S. al-Baqarah 155-156).

Kalimat berupa doa terhadap musibah ini kembali disampaikan Rasulullah Shalallahu 'alaihi wa sallam melalui hadistnya,

"Hendaklah kalian mengucapkan istirja terhadap segala sesuatu bahkan terhadap tali sendal yang putus karena ini termasuk juga musibah."

(HR. Al Bazzar)

Jika seorang tertimpa musibah, ia bersabar dan mengucapkan kalimat istirja, maka Allah akan memberinya pahala.

Lantas bagaimana bila yang tertimpa musibah adalah seorang non muslim yang meninggal? Apakah kita masih diperbolehkan mengucapkan kalimat yang sama?

Menyitir dari penjelasan Ustadz Abul Aswad Al Bayati yang menerangkan bahwa Imam Abdul Aziz bin Baz, beliau berfatwa,

“Jika ada orang kafir dari kalangan kerabatmu mati, tidak mengapa engkau mengucapkan “Sesungguhnya kita milik dari Allah dan akan kembali kepada-Nya” Alhamdulillah. Seluruh manusia akan kembali kepada Allah, seluruh manusia milik Allah subhanahu wa ta’ala, tidak mengapa hal ini.

Akan tetapi tidak boleh mendoakannya dengan mengatakan :

"Wahai jiwa yang tenang kembalilah kepada Rabbmu dengan diridhoi."  Karena perkataan macam ini hanya boleh diberikan kepada orang mukmin saja.

Selain itu mendoakan orang non muslim agar diberi rahmat dan pengampunan adalah diharamkan, dan barangsiapa yang melakukannya, maka telah berdosa dan tidak dikabulkan doanya.

Sebagaimana Allah Subhanahu wa ta'ala berfirman,

"Tidak sepatutnya bagi Nabi dan orang-orang yang beriman memintakan ampun (kepada Allah) bagi orang-orang musyrik walaupun orang-orang musyrik itu adalah kerabat(nya), sesudah jelas bagi mereka, bahwasanya orang-orang musyrik itu, itu adalah penghuni neraka Jahannam. Dan permintaan ampun dari Ibrahim (kepada Allah) untuk bapaknya tidak lain hanyalah karena suatu janji yang telah di-ikrarkannya kepada bapakanya itu. Maka tatkala jelas bagi Ibrahim bahwa bapaknya itu musuh Allah, maka Ibrahim berlepas diri daripadanya. Sesungguhnya Ibrahim adalah seorang yang sangat lembut hatinya lagi penyantun”

[At-Taubah 113-114]

Namun disamping itu bisa jadi orang yang meninggal tersebut telah berbuat baik atau memberikan maslahat dalam hidup kita, maka tidak mengapa mengucapkan kalimat istirja. 

Wallahu a’lam bish-shawab

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV




KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x