JAKARTA, KOMPAS.TV – Artis Gisella Anastasia akhirnya telah memenuhi panggilan pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Selasa (17/11/2020).
Sekitar 6 jam diperiksa, Gisel memang tak banyak bicara ketika keluar dari gedung pemeriksaan Diteres Krimsus.
Gisel menegaskan akan menjalani proses hukum sesuai dengan peraturan yang ada.
"Kita ikutin aja prosedurnya sebagai warganegara yang baik," ucap Gisel, Selasa (17/11/2020).
Berada di tengah kerumunan awak media membuatnya kesulitan keluar menuju mobil.
Gisel pun sempat mengatakan khawatir akan Covid-19 di kerumunan awak media.
"Aduh (takut) covid, covid, covid. Nggak bawa faceshield," teriak Gisel.
Gisel Diperiksa Polisi Karena Namanya Disebut Tersangka.
Polisi telah menangkap dua tersangka penyebar video secara masif inisial PP dan MN.
Keduanya ditangkap di tempat berbeda.
PP ditangkap di Pondok Aren, Tangerang Selatan, pada Rabu (11/11).
Sedangkan MN ditangkap di Sawangan, Depok, pada Kamis (12/11).
Polisi pun menyatakan tak menutup kemungkinan kasus ini mengarah para penetapan tersangka baru.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.