JAKARTA, KOMPAS.TV – Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, mengatakan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru dalam kasus video syur mirip artis Gisel.
"Kita tunggu hasilnya seperti apa pemeriksaan tersebut, apakah berkembang nanti kepada yang lain, sebab masih mungkin ada penetapan tersangka yang lain dari hasil profiling kita menentukan ada satu akun lagi, penyebar," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus, Selasa (17/11/2020).
Baca Juga: Bungkam, Gisel Tiba di Polda Metro Terkait Kasus Video Syur Mirip Dirinya
Gisel pun hadir di Polda Metro Jaya pada Selasa pagi.
Ia diminta keterangan sebagai saksi atas kasus video porno diduga mirip dirinya.
Dalam proses penyidikan, polisi meminta keterangan saksi ahli bidang Ilmu Teknologi atau IT.
Baca Juga: Polisi: Motif Pelaku Penyebar Video Syur Mirip Gisel untuk Menambah 'Followers' di Media Sosial
Sebelumnya polisi telah menetapkan PP dan MN, sebagai tersangka.
Motif tersangka menyebarkan video tersebut untuk mendapatkan followers atau pengikut di media sosial.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.