JAKARTA, KOMPAS.TV - Belum usai perseteruan dengan selebritas Nikita Mirzani, Maaher At Thuwailibi dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri Jakarta.
Maaher dilaporkan Ketua Cyber Indonesia Muannas Alaidid, lantaran cuitannya di media sosial yang dianggap menghina Ulama NU Habib Luthfi bin Yahya.
“Hari ini masih di Bareskrim Polri dan Alhamdulillah sudah melaporkan secara resmi Maaher At Thuwailibi atau Sony Eranata ke Bareskrim Polri atas dugaan tindak pidana penghinaan, pencemaran nama baik, serta ujaran kebencian melalui ITE,” kata Muannas.
Dalam laporannya, Muanas Alaidid menyertakan sejumlah barang bukti, salah satunya tangkapan layar cuitan Maaher At Thuwailibi di media sosial yang dianggap mencemarkan nama baik dan ujaran kebencian.
Sebelumnya diketahui Maaher juga tengah berseteru dengan selebritas Nikita Mirzani di media sosial.
Sementara itu, Nikita Mirzani juga dilaporkan Forum Masyarakat Pencinta Ulama (FMPU) Jakarta ke polisi karena menyebut habib adalah tukang obat.
FMPU menganggap ucapan Nikita sebagai bentuk penghinaan terhadap ulama.
Sejumlah bukti disertakan dalam laporan termasuk tangkapan layar dan rekaman video ucapan Nikita Mirzani yang diunggah di akun media sosialnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.