JAKARTA, KOMPAS.TV - Sanksi denda administratif yang dikenakan Pemprov DKI Jakarta terhadap acara Muhammad Rizieq Shihab dan Front Pembela Islam (FPI) dianggap masih terlalu kecil.
Hal itu dikatakan Guru Besar Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia Hasbullah Tabani dalam dialog yang digelar secara virtual Forum Merdeka Barat, Senin (16/11/2020).
"Kemarin kan Pak Rizieq Shihab kena denda Rp50 juta kan. Kalau saya bilang, denda segitu bisa jadi kecil," kata Hasbullah.
Karena menurutnya, denda tersebut tidak sebanding dengan pengeluaran negara untuk mengobati pasien Covid-19 yang terdampak dari kerumunan besar yang terkumpul di acara tersebut.
Baca Juga: Satpol PP Beri Surat, Habib Rizieq Kena Sanksi Rp50 Juta
Hasbullah memberikan gambaran. Jika ada satu orang yang terkena Covid-19, maka rata-rata biaya pengobatan yang dikeluarkan negara adalah Rp184 juta.
Sementara jika untuk 10 orang pengobatan, maka biaya yang harus ditanggung negara sebesar Rp1,84 miliar.
"Mending buat bangun mesjid, daripada dipakai buat ngobatin," ujar Hasbullah.
Ini belum dihitung jika pasien yang terinfeksi tersebut meninggal dunia. "Bagaimana nanti anak-anaknya, istrinya? Siapa yang akan menanggung?"
Ditekankan Hasbullah, pernyataannya soal denda terhadap Rizieq Shihab ini bukan didasari oleh sikap sentimen, tapi perhitungan yang logis.
Dia berharap ke depannya tidak ada lagi kerumunan massa yang terjadi di masa pandemi Covid-19, apapun jenis acaranya.
"Marilah kita menunggu, bersabar, sampai vaksinnya sudah ada. Kalau sudah ada, (kumpul-kumpul) tidak berbahaya," ucapnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.