Kompas TV nasional sosial

Segera Cek, BLT Subsidi Gaji Termin Kedua Tahap III Sudah Disalurkan!

Kompas.tv - 16 November 2020, 19:42 WIB
segera-cek-blt-subsidi-gaji-termin-kedua-tahap-iii-sudah-disalurkan
Ilustrasi gaji, upah, rupiah, uang (Sumber: Shutterstock)
Penulis : Idham Saputra

JAKARTA, KOMPAS.TV – Kabar gembira bagi penerima bantuan subsidi upah atau subsidi gaji, karena BLT termin kedua tahap III sudah disalurkan kepada 3.149.031 pekerja.

Hal tersebut disampaikan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah lewat keterangan tertulis, Senin (16/11/2020).

Anggaran penyaluran BLT subsidi gaji kali ini mencapai Rp 3,77 triliun.

“Hari ini, termin kedua subsidi gaji/upah untuk tahap III kembali disalurkan. Sesuai dengan komitmen yang telah kami sampaikan sebelumnya, proses penyaluran subsidi gaji/upah kami percepat karena datanya mengacu pada para penerima di termin I yang lalu yang sudah clear and clean," kata Ida, seperti dikutip dari Kontan.co.id.

Baca Juga: Cek BLT Subsidi Gaji Termin II Cair untuk 2,7 Juta Pekerja, Penyaluran Berbeda

Menurut penjelasan menaker, percepatan penyaluran ini untuk membantu daya beli pekerja/buruh yang terdampak pandemi Covid-19.

Bantuan subsidi gaji termin kedua ini artinya sudah disalurkan kepada 8.042.847 pekerja/buruh dengan total anggaran Rp 9,65 triliun.

Dengan rincian penerima BSU termin kedua tahap I sebanyak 2.180.382 pekerja, dan tahap kedua sebanyak 2.713.434 pekerja.

Sebagai informasi, realisasi sementara penyaluran subsidi gaji/upah termin kedua, tahap I telah tersalurkan kepada 844.083 pekerja/buruh atau 38,71%. 

Sedangkan tahap II telah tersalurkan kepada 685.427 pekerja/buruh atau 25,26%. Jumlah anggaran yang sementara tersalurkan dari tahap I dan II sebesar Rp1,8 triliun.

Baca Juga: Publik Khawatir Subsidi Gaji Tahap 2 Kembali Tidak Tepat Sasaran, Ini Penjelasan KSP

Laporan sementara dari bank penyalur per 15 November kemarin, realisasi penyaluran untuk termin kedua secara total tahap 1 dan tahap 2 sudah mencapai 1,5 juta orang.

"Sisanya masih dalam proses penyaluran dan terus kami monitor perkembangan penyalurannya. Saya mohon agar para pekerja/buruh bersabar karena jumlah dana yang harus ditransfer Bank Penyalur ke masing-masing rekening penerima cukup besar, baik yang rekening nya Bank Himbara maupun yang rekening nya Bank Swasta," kata Ida.

Adapun, pada termin pertama, Kemnaker telah menyalurkan subsidi gaji/upah kepada 12.252.668 pekerja/buruh atau sebesar 98,78% dari target penyaluran sebanyak 12.403.896 penerima.

Baca Juga: Penerima BLT Subsidi Gaji Rp 1,2 Juta Gelombang Kedua Berkurang, Wajib Pajak Dipastikan Tak Dapat

Bagi calon penerima yang belum dapat menerima bantuan subsidi gaji/upah, ada beberapa kendala seperti berikut:

  • Duplikasi rekening 
  • Rekening sudah tutup 
  • Rekening pasif 
  • Rekening tidak valid atau rekening yang telah dibekukan 
  • Rekening tidak sesuai NIK 
  • Rekening tidak terdaftar di kliring dan lainnya.

“Jumlahnya rekening bermasalah ini mencapai 151.000 rekening,” ungkap Ida.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x