JAKARTA, KOMPASTV. Pemerintah Arab Saudi menghentikan sementara penerbitan visa umrah untuk Indonesia. Kebijakan ini menyusul adanya 13 jemaah umrah asal tanah air yang dinyatakan positif Covid-19.
“Penutupan proses visa oleh Arab Saudi dalam rangka melakukan evaluasi dan pengaturan terhadap penyelenggaraan ibadah umrah bagi jemaah Indonesia,” kata Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Oman Fathurahman dalam keterangannya, Senin (16/11/2020).
Baca Juga: Jemaah Umrah Wajib Karantina Sepulang dari Arab Saudi
Menteri Agama sebelumnya telah mengirim tim koordinasi dan pengawasan untuk berangkat ke Arab Saudi. Selama di sana, tim yang dipimpin oleh Oman itu, bertemu dan berkoordinasi dengan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi serta pihak-pihak lain yang terkait.
Kemenag meminta Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) melakukan persiapan yang lebih komprehensif pada pelaksanaan umrah selama masa pandemi, termasuk dalam sosialisasi dan edukasi jemaah.
“PPIU yang akan memberangkatkan jemaah umrah pada masa pandemi Covid-19, harus mempersiapkan jemaahnya. Kuncinya edukasi,” ujar dia.
“Jadi, PPIU harus memberikan edukasi secara intensif dan terperinci terkait prosedur pelaksanaan ibadah umrah saat pandemi,” imbuh Oman.
Sebelumnya, Pemerintah Saudi telah memberikan izin kepada jemaah dari luar negeri untuk menyelenggarakan ibadah umrah.
Indonesia menjadi salah satu negara pertama yang mendapatkan kesempatan untuk memberangkatkan jemaah. Total, ada 359 jemaah umrah asal Indonesia yang terbang ke Saudi dalam tiga fase keberangkatan yaitu 1, 3, dan 8 November 2020.
(Sumber: Kompas.com)
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.