BIMA, KOMPAS TV - Wakil Wali Kota Bima di Nusa Tenggara Barat (NTB) berinisial FS ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi karena diduga membangun dermaga pribadi di kawasan laut.
Adapun dermaga tersebut diketahui dibangun di sekitar vila miliknya yang berada di pinggir pantai wilayah Bonto, Kelurahan Kolo, Kota Bima.
Atas tindakannya membangun dermaga pribadi itulah, rupanya mendapat sorotan dari masyarakat. FS pun kemudian dilaporkan ke polisi.
Baca Juga: Uang Raib Rp 22 Miliar di Maybank Masih Diselidiki, Polisi Kini Melacak Aset dan Panggil Tersangka
Kasat Reskrim Polres Bima Kota Iptu Hilmi Prayugo menjelaskan sebelum menetapkan FS sebagai tersangka, polisi turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan usai mendapat laporan dari masyarakat.
Selanjutnya, polisi juga memeriksa sejumlah saksi terkait. Itu termasuk pihak lingkungan hidup dan DKP Kota Bima, NTB.
Tak hanya itu, polisi dari tim Satreskrim Polres Bima Kota pun meminta keterangan pada yang bersangkutan atau wakil wali kota Bima, FS.
"Termasuk Wakil Wali Kota juga sudah kita ambil keterangannya. Selama proses penyelidikan dan penyidikan dia sangat kooperatif," kata Hilmi pada Sabtu (14/11/2020).
Baca Juga: Kendaraan Mewah Bupati Tersangka Korupsi Disita
Hasilnya, diketahui bahwa pembangunan dermaga tersebut diduga belum mengantongi izin resmi dari pemerintah terkait.
Jadi Tersangka
Setelah mengumpulkan sejumlah alat bukti, polisi menetapkan Wakil Wali Kota Bima FS sebagai tersangka.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.