JAKARTA, KOMPAS.TV - Akai kejar-kejaran antara pelaku perampasan dan polisi terjadi di Tambora, Jakarta Barat.
Polisi menabrak motor pelaku untuk menghentikannya.
Baca Juga: Pelaku Curanmor Sempat Todongkan Diduga Pistol Ke Petugas Keamanan
Dua pelaku jambret ini dibekuk Polsek Tambora usai menjambret telepon genggam di Bandengan, Tambora, Jakarta Barat.
Saat digeledah, polisi mendapati sebuah telepon genggam yang diduga milik korban yang disimpan di saku celana salah satu pelaku.
Pelaku beserta barang bukti telepon genggam dan 1 unit motor dibawa ke Mapolsek Tambora.
Baca Juga: Ini Detik-Detik Penangkapan Komplotan Begal di Jakarta
Saat diperiksa, pelaku yang juga seorang residivis mengaku nekat mencuri karena terdesak kebutuhan ekonomi, lantaran tak memiliki pekerjaan pasca bebas dari penjara.
Kedua pelaku ini terancam hukuman penjara selama 12 tahun.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.