2 pegawai KPK menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Direktur Penyidikan KPK, Brigjen Aris Budiman.
2 saksi yang diperiksa merupakan orang yang mengetahui kiriman email atau surat elektronik Novel Baswedan pada Aris Budiman.
Sebelumnya Aris Budiman membuat laporan ke polisi terkait email yang diterimanya dari Novel Baswedan. Menurut pengakuan Aris, dalam email itu, Novel melakukan pencemaran nama baik pada dirinya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.