JAKARTA, KOMPAS.TV – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan atau Menko Polhukam, Mahfud MD menyatakan apresiasi kepada langkah tegas yang sudah diambil TNI Angkatan Darat dalam menetapkan tersangka 8 orang prajuritnya.
8 orang prajuritnya ini terlibat kasus pembakaran rumah dinas kesehatan di Distrik Hitadipa, Intan Jaya, Papua.
Seluruh tersangka kini segera dibawa ke pengadilan untuk diadili.
"Delapan tersangka dari kalangan TNI sekarang siap diajukan ke pengadilan karena melakukan tindak kekerasan tersebut," kata Mahfud.
Dalam kesempatan yang sama Mahfud juga sampaikan apresiasi pada temuan investigasi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia dalam menyelidiki rentetan kasus di Intan Jaya.
"Saya apresiasi juga teman-teman dari Komnas HAM yang telah melakukan penyelidikannya sendiri dan menemukan hal yang sebagian besar sama," terang Mahfud.
Sebelumnya, pada Kamis (12/11/2020), Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Puspomad) mengumumkan bahwa delapan prajurit TNI AD ditetapkan sebagai tersangka kasus pembakaran rumah dinas kesehatan di Distrik Hitadipa, Intan Jaya, Papua, pada 19 September 2020.
Penetapan tersangka ini berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan Tim Investigasi Gabungan TNI AD dan Kodam XVII/Cendrawasih terhadap 12 orang yang terdiri dari 11 prajurit TNI AD dan satu warga sipil.
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa akan membangun kembali rumah dinas kesehatan itu seperti semula.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.