Kompas TV video cerita indonesia

Terungkap Peran 3 Tersangka Baru di Kebakaran Kejagung

Kompas.tv - 13 November 2020, 17:44 WIB
Penulis : Yuilyana

JAKARTA, KOMPAS.TV – Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Ferdy Sambo mengungkap tiga tersangka baru dalam kasus kebakaran Gedung Kejaksaan Agung.

Mereka adalah MD, J, dan IS.

Para pelaku memiliki peranan yang berbeda. 

MD berperan sebagai peminjam bendera PT. APM dengan maksud meminjam nama perusahaan lain, untuk dapat mengikuti tender barang dan jasa.

Baca Juga: 3 Tersangka Baru Kasus Kebakaran Kejagung, Ini Inisialnya

“Pengkajian, pembelian dan seluruh alat, di kejagung itu yang menjadi akseleran terbakarnya kejagung adalah tersangka MD”ungkap Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Ferdy Sambo dalam konferensi pers, Jumat (13/11/2020). 

Tersangka kedua, ialah IS selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kejaksaan Agung untuk pengadaan alumunium composite panel (ACP).

IS menunjuk tersangka J selaku konsultan perencanaan pemasangan ACP. 

Padahal J sendiri tidak memiliki keahlian sebagai konsultan.

"Tersangka IS yang menjadi PPK mantan pegawai Kejagung ini yang sebagai PPK itu dalam memilih konsultan perencana tidak sesuai dengan ketentuan,”tegas Sambo. 

Sebelumnya Bareskrim Polri telah menetapkan 8 orang tersangka. 

Lima di antaranya kuli bangunan dengan inisial T, H, S, K dan IS.

Polisi mengatakan, para tukang tersebut merokok padahal di lokasi tersebut terdapat sejumlah barang yang mudah terbakar.

Akibatnya puntung rokok memicu kebakaran. 
 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x