KOMPAS.TV - Setiba di Indonesia, kini sejumlah laporan tentang Rizieq Shihab kembali diungkit. Advokat Henry Yosodiningrat meminta polisi melanjutkan laporannya tentang Rizieq Shihab.
Henry Yosodiningrat mendatangi Polda Metro Jaya. Henry yang juga politisi PDI Perjuangan atau PDIP meminta polisi menindaklanjuti laporan pencemaran nama baiknya oleh Rizieq Shihab.
Henry membawa surat untuk Kapolda Metro Jaya dan Direktur Reserse Kriminal Khusus untuk memproses laporan pencemaran nama baiknya yang diduga dilakukan Rizieq Shihab.
Henry melaporkan Rizieq Shihab pada tahun 2017. Saat itu, Rizieq sedang di Arab Saudi. Tidak cuma kasus Henry, Rizieq Shihab juga dilaporkan atas berbagai kasus hukum saat masih di Arab Saudi.
Pengamat hukum pidana Universitas Padjadjaran Romli Atmasasmita menyebut bahwa semua perkara yang menjerat Rizieq Shihab wajib dilanjutkan. Bahkan, kasus yang sudah dihentikan penyidikannya pun dapat dilanjutkan jika ada temuan baru.
Polisi kini ditagih sejumlah kasus yang diduga melibatkan Rizieq Shihab. Setelah sudah pulang ke Indonesia, kini polisi punya kewajiban memastikan status kasus yang dilaporkan demi kepastian hukum.
Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.