PALEMBANG, KOMPAS.TV - Polisi dari Polsek Ilir Timur I Palembang, menangkap tersangka pembunuh perempuan yang terjadi di Rusunawa Palembang.
Pembunuhan dilakukan tersangka karena sakit hati dengan perkataan korban.
Suryanto, 21 tahun, tersangka pembunuhan perempuan di Rusunawa Palembang, pakaian korban dan pisau yang digunakannya membunuh korban, dibawa ke Polrestabes Palembang, oleh Satreskrim Polsek Ilir Timur I Palembang, yang menangkapnya.
Tersangka tertangkap di rumah keluarganya, yang tak jauh dari rumah korban.
Pada polisi tersangka mengaku, membunuh korban dengan pisau dapur milik korban yang dilihatnya, saat masuk paksa ke rumah korban. Korban diakui tersangka dibunuh saat sedang tidur.
Saat akan kabur setelah melakukan pembunuhan, tersangka terjatuh dari lantai 2 yang menyebabkan kakinya patah.
Polisi menerangkan, tersangka dalam pengakuannya membunuh korban, karena sakit hati sering dihina korban dengan kata-kata kasar.
Untuk proses hukumnnya tersangka kini dalam penanganan dan di tahan di tahanan Polsek Ilir Timur I Palembang.
#Rusunawa #PolsekIlirTimurI #Palembang
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.