JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Staf Presiden Moeldoko jelaskan pemerintah merasa tak perlu rekonsiliasi dengan Rizieq Shihab. karena selama ini hubungan keduanya berlangsung baik. Moeldoko jelaskan selama ini yang diproses hukum adalah pihak-pihak yang bersalah. Hal ini bukanlah bentuk dari kriminalisasi ulama yang disebut Rizieq Shihab.
Presiden Joko Widodo menghadiri rangkaian konferensi tingkat tinggi ke-37 Asean. Dalam KTT ini membahas langkah bersama untuk mencegah dampak lebih luas dari pandemi covid-19 di wilayah Asean. KTT ini juga menekankan prioritas kerja sama di tahun 2021 khususnya terkait keberadaan dan produksi vaksin dan pengembangan ekonomi di kawasan Asean.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus jelaskan kasus ini telah naik ke tahap penyidikan. Polda Metro Jaya mengaku fokus untuk mengejar pelaku penyebaran video. Pihak kepolisian telah menemukan lima buah akun media sosial penyebar video yang sempat viral di twitter beberapa hari lalu. Pelaku penyebaran dapat dikenakan hukuman pidana sesuai pasal 27 ayat 1 UU ITE.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.