Di kasus yang berbeda penyidik Polda Metro Jaya juga memeriksa dua orang saksi kasus ujaran kebencian yang melibatkan pegiat media sosial Jon Riah ukur alias Jonru Ginting. Dua saksi yang dihadirkan untuk mencocokkan postingan jonru yang berisi ujaran kebencian dengan keterangan saksi. Tiba di dirkrimsus Polda Metro Jaya sekitar pukul tiga sore Guntur Romli dan Slamet Abidin Hadit datang untuk memberikan keterangan. Keduanya hadir didampingi oleh pelapor yaitu Muannas Alaidid yang telah dimintai keterangan oleh Penyidik Dirkrimsus Polda Metro Jaya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.