JAKARTA, KOMPAS.TV – Laporan dugaan gratifikasi yang diterima Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Suharso Monoarfa sedang dalam tahap verifikasi.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menjelaskan pihaknya sedang melakukan proses telaah dan verifikasi lebih jauh terkait data dari laporan yang masuk ke KPK.
Proses verifikasi dan telaah ini guna memutuskan apakah laporan tersebut tergolong gratifikasi atau dugaan tindak pidana korupsi lainnya.
Baca Juga: Kepala Bappenas Suharso Monoarfa Dilaporkan ke KPK, Dugaan Gratifikasi
Ia mengatakan, KPK sejauh ini baru menerima surat pengaduan dari pelapor yang disertai dengan data-data dan belum menerima tambahan bukti dari pelapor.
"Tentu berupa data-datanya berupa apa ya tidak bisa kami sampaikan karena itu menjadi ranah dari direktorat baik itu pengaduan masyarakat maupun gratifikasi," ujar Ali saat dikonfirmasi, Kamis (12/11/2020).
Suharso dilaporkan ke KPK oleh kader PPP Nizar Dahlan. Dalam laporan Nizar, Suharso diduga menerima gratifikasi dalam bentuk pinjaman pesawat jet pribadi saat melakukan kunjungan ke Aceh dan Medan.
Penulis : Johannes Mangihot