JAKARTA, KOMPAS.TV - Penyidik Bareskrim Mabes Polri terus menelusuri kasus kehilangan uang nasabah Maybank senilai 22 miliar rupiah.
Polisi telah memeriksa sejumlah saksi yang terdiri dari internal dan luar Maybank.
Saat ini, Bareskrim tengah melakukan penyelidikan dilakukan terhadap aset dan aliran dana tersangka A yang merupakan Kepala Cabang Maybank.
Untuk itu pula, polisi telah memeriksa 10 saksi yang merupakan karyawan Maybank dan 13 orang dari luar bank tersebut.
Sebelumnya, seorang nasabah Maybank bernama Winda Lunardi, mengaku kehilangan uang tabungan senilai 22 miliar rupiah.
Winda menuntut bank tersebut secara hukum untuk mengembalikan uangnya.
#LiveStreaming #BreakingNews #Kompastv
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live. Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia, yuk subscribe channel youtube Kompas TV. Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV.
Media sosial Kompas TV:
Facebook: https://www.facebook.com/KompasTV
Instagram: https://www.instagram.com/kompastv
Twitter: https://twitter.com/KompasTV
LINE: https://line.me/ti/p/%40KompasTV
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.