JAKARTA, KOMPAS.TV - Kuasa hukum artis Gisela Anastasia sekaligus pelapor kasus penyebaran video asusila mirip artis, Pitra Romadhoni, mendatangi Kantor Komnas Perlindungan Anak.
Kuasa hukum berkordinasi dengan Komnas PA karena terduga pelaku penyebaran video asusila diduga remaja dan anak di bawah umur.
Para pelaku penyebaran yang masih di bawah umur ini secara hukum masih belum bisa dijerat pidana ataupun perdata.
Kuasa hukum Gisel lantas menggandeng Komnas PA untuk mengimbau orangtua memberikan pendampingan kepada anak terkait konten asusila di media sosial.
Di sisi lain, kuasa hukum juga terus mendorong kepolisian agar tetap mengusut kasus penyebaran video asusila mirip Gisel untuk memberikan efek jera terhadap para pelaku.
Ketua Komnas Perlindungan Anak Aries Merdeka Sirait mengajak orangtua untuk mengawasi dan mendampingi anak saat mengakses internet.
Aries juga mengimbau semua pihak menghentikan praktik pengambilan video asusila, karena akan berdampak pada anak-anak.
“Selain pelakunya anak-anak dan korbannya juga anak-anak. Dalam 24 jam sudah ada yang mengakses 3 jutaan orang bahkan ada 45 jutaan nonton trending dan ini kan cukup berbahaya dan bisa merusak masa depan anak. Menganggap seksualitas itu guyonan saja,” ujar Aries.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.