Kompas TV nasional hukum

Nama Mochamad Iriawan dan Budi Gunawan Muncul dalam Sidang Kasus Nurhadi

Kompas.tv - 11 November 2020, 21:38 WIB
nama-mochamad-iriawan-dan-budi-gunawan-muncul-dalam-sidang-kasus-nurhadi
Hengky Soenyoto (berkacamata) dan F.X. Wisnu Pancara (bermasker) menjadi saksi untuk dua terdakwa mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyanto, dalam perkara penerimaan suap dan gratifikasi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (11-11-2020). (Sumber: ANTARA/Desca Lidya Natalia)
Penulis : Johannes Mangihot

JAKARTA, KOMPAS.TV – Tersangka Hiendra Soenjoto pernah meminta bantuan kepada mantan Kapolda Metro Jaya Mochamad Iriawan alias Iwan Bule dan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan.

Permintaan bantuan itu diungkapkan Hengky Soenjoto, kakak Hiendra saat menjadi saksi di persidangan kasus suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA) dengan terdakawa eks Sekretaris MA Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (11/11/2020).

Hengky yang merupakan Direktur Mitra Abadi menjelaskan permintaan bantuan itu lantaran adiknya tersandung masalah hukum di Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Kronologi Penangkapan Hiendra Sunjoto, Tersangka Penyuap Mantan Sekretaris MA Nurhadi

Hiendra, tersangka dalam kasus yang sama dengan Nurhadi ini juga sempat ditahan di Mapolda Metro Jaya.

Hengky mengaku awalnya tidak tahu apa perkara yang menjerat Hiendra pada tahun 2015 sehingga menyebabkan Hiendra menjadi tahanan di Polda Metro Jaya.

“Saya diminta sama Hiendra menghubungi beberapa orang termasuk ada yang namanya Pak Haji Bakrie, dia tokohnya orang Madura, beliau kan dekat sama Iwan Bule, ya, sebagai Kapolda," ujar Hengky. Dikutip dari Antara.

Masalah hukum tersebut terkait laporan Azhar Umar. Pelapor bersengketa dengan Hiendra mengenai Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Multicon Indrajaya Terminal (PT MIT).

Baca Juga: Nurhadi Didakwa Terima Suap 45,726 Miliar dari Pihak yang Beperkara di MA

Hiendra terus melakukan langkah hukum hingga proses banding ke MA. Di MA inilah Hiendra meminta bantuan Nurhadi melalui Rezky hingga berujung kasus pada tindak pidana korupsi.

Selain meminta bantuan kepada Mochamad Iriawan, Hiendra juga sempat menyarankannya untuk meminta bantuan dari Kepala BIN Budi Gunawan. Dalam kesaksiannya Hengky menyebut Nurhadi kenal dengan Budi Gunawan.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x