PALEMBANG, KOMPAS TV - Seorang pria bernama Suryanto (20) nekat membunuh Titik Handayani, tetangganya sendiri yang tinggal di komplek Rusunawa Blok D Lantai 1, Kelurahan 20 Ilir D-IV, Kecamatan Ilir Timur I, Palembang, Sumatera Selatan.
Pelaku yang dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolrestabes Palembang pada Selasa (10/11/2020) mengakui perbuatannya telah membunuh korban.
Ia kemudian menceritakan kronologi pembunuhan tersebut. Sebelum kejadian pembunuhan itu, Suryanto menjelaskan, istrinya sempat terlibat keributan dengan korban pada Senin siang (9/11/2020).
Baca Juga: Guru Ngaji yang Ditemukan Tewas Dalam Sumur Usai Ikut Acara Maulid Nabi Ternyata Dibunuh Tetangga
"Saya lagi kerja ditelepon istri disuruh pulang, karena istri saya ribut dengan korban," kata Suryanto di Mapolrestabes Palembang, Selasa (10/11/2020).
Ketika sampai di rumah, Suryanto sempat menemui korban yang tinggal di samping rumahnya itu untuk meminta maaf jika memang istrinya berbuat salah.
Namun alih-alih dimaafkan, Suryanto mengaku malah mendapatkan caci maki dari korban. Hal itu pun membuat tersangka dendam dan menghabisi nyawa korban.
"Saya bilang minta maaf kalau ada istri saya (salah). Tapi malah dikatain setan, binatang, sampai saya dicaci habis-habisan," ujar tersangka.
Baca Juga: Bunuh, Mutilasi dan Masak Jasad Seorang Dokter, Suster Cantik Ini Dihukum Mati
Mendapatkan cacian itu, Suryanto pun akhirnya pulang untuk menenangkan diri. Ia sempat keluar rumah untuk mengantarkan buku dan kembali bertemu dengan korban.
Ketika bertemu, ia mengaku sempat menegur dan meminta maaf. Namun, permintaan maaf itu tak dihiraukan oleh korban.
"Ketika pulang saya duduk di depan, teringat lagi perkataan korban. Jadi saya langsung emosi," ujar pelaku.
Emosi Suryanto pun akhirnya tak terbendung. Ia kemudian memutuskan untuk membunuh korban yang sedang berada di rumahnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.