KOMPAS.TV - Setelah tiga tahun di Arab Saudi, Rizieq Shihab akhirnya kembali ke Indonesia.
Saat ke sana, Rizieq Shihab masih tersandung kasus hukum, meski sebagian kasusnya sudah dihentikan penyidikannya karena polisi kekurangan bukti.
Rizieq Shihab akhirnya kembali ke Indonesia setelah pemerintah Arab Saudi mencabut pencegahnya ke luar Arab Saudi.
Rizieq berada di Arab Saudi sejak tahun 2017, saat sejumlah kasus hukum menjeratnya.
Sejumlah kasus itu di antaranya adalah kasus konten pornografi antara Rizieq dengan aktivis Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana, Firza Husein.
Kasus yang membuat Rizieq dan Firza jadi tersangka ini terjadi pada 2017 dan polisi menghentikan penyidikannya pada 2018.
Sementara sejumlah kasus dihentikan penyidikannya, ada juga kasus Rizieq yang mandek di kepolisian, seperti pada laporan sejak 2016 hingga 2017.
Pada 2016, ada laporan dugaan pelecehan agama yang dilaporkan, lalu juga ada laporan ujaran kebencian menyinggung SARA lewat media sosial soal uang Indonesia berlogo palu arit.
Sekarang, Rizieq Shihab sudah diizinkan Arab Saudi kembali ke Indonesia. Pemerintah dan polisi sebaiknya juga memastikan bagaimana status hukum kasus-kasus yang masih mengambang di tangan aparat penyidik.
Supaya jelas bagi masyarakat, dan pemerintah memberi kepastian hukum bagi para pihak yang terlibat.
Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.