BANTEN, KOMPAS.TV - Petugas Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Banten (Ditreskrimsus polda Banten) mengungkap peredaran madu palsu beromzet miliaran rupiah.
Pengungkapan kasus ini bermula ketika polisi meringkus seorang pedagang mie ayam berinisial MS, yang memanfaatkan masa pandemi covid-19 untuk memproduksi madu palsu.
Baca Juga: Ditreskrimsus Polda Banten Gerebek Pabrik Madu Palsu di Joglo, Jakarta Barat
Ditreskrimsus Polda Banten kemudian melakukan pengembangan dan menangkap 2 orang tersangka lain berinisial AS dan TM. Kedua orang tersangka ini berperan untuk membantu tersangka MS memproduksi madu palsu.
Polisi kemudian menggerebek kontrakan tersangka MS yang dijadikan tempat pengolahan madu palsu. Polisi menemukan puluhan jeriken plastik, botol kaca, dan bahan pembuat madu palsu.
Produk madu palsu diberi merek ikon Banten dan dijual secara daring. 1 botol madu dijual seharga 24 ribu dari produsen, untuk kemudian dijual seharga Rp 150.000,- hingga Rp 200.000,- per botol kepada konsumen.
Para tersangka mampu memproduksi hingga 1 ton madu per hari. Komplotan ini sudah menjalankan aksinya selama 11 bulan dan meraup keuntungan hingga 8 miliar rupiah.
Bahan pembuat madu palsu terdiri dari glukosa, fruktosa, dan molases. Bahan-bahan tersebut dapat menyebabkan penyakit obesitas dan diabetes.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.