JAKARTA, KOMPAS.TV - Sebanyak 3 kurir narkoba jenis sabu-sabu diringkus polisi di di kawasan Teluk Naga, Tangerang pada 16 Oktober 2020 lalu.
Baca Juga: Detik-detik Polisi Tembak Pengemudi Pembawa Narkoba yang Berusaha Kabur
Menurut keterangan Polres Metro Jakarta Barat, ketiga pelaku tersebut berinisial RS, GS dan DG.
Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Audie S Latuheru, Senin (9/11/2020).
"Benar, baru saja anggota kami mengamankan tiga orang pelaku narkoba," kata Audie Senin (9/11/2020).
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona Siregar menyatakan bahwa polisi juga mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 1,5 kilogram dari tangan pelaku.
"Ada tiga orang pelaku. Ini kami amankan sabu-sabu, kami hitung bersama anggota, jumlahnya 1,5 kg," jelas Ronaldo.
Pengungkapan kasus ini merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya.
Sekitar tiga bulan lalu, Polres Jakarta Barat sempat mengamankan pengedar narkoba 'apa lu mau gue ada' atau palugada.
Baca Juga: Bandar Narkoba Tewas Ditembak karena Melawan Tabrak Mobil Polisi Saat akan Ditangkap
"Saat itu jaringan ini menjual berbagai jenis narkotika palugada. Dari segala dia punya inex, happy five dan sabu-sabu. Jadi ini pengembangan dari kasus tersebut," ujar Ronaldo.
Ronaldo menjelaskan bahwa polisi masih mengembangkan jaringan pengedar tersebut.
"Kami masih terus menyelidiki kaitan dari jaringan ini semiga kami bisa ungkap lebih besar lagi," katanya, menegaskan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.