Kasus pembakaran sejumlah sekolah di Palangkaraya, Kalimantan Tengah mulai menunjukkan titik terang. Dari pengusutan, Polda Kalimantan Tengah akhirnya menetapkan seorang anggota DPRD Kalimantan Tengah sebagai tersangka pembakar sekolah.
Anggota DPRD Kalimantan Tengah, Yansen Binti, telah ditetapkan polisi sebagai tersangka pembakar sejumlah sekolah di Kota Palangkaraya. Ia ditetapkan sebagai tersangka setelah diperiksa polisi selama 12 jam. Penyidikan terus dilakukan, terutama untuk mengetahui peran tersangka serta alasan pembakaran.
Sebelumnya polisi juga telah menangkap seseorang berinisial AG yang diduga kuat terlibat dalam aksi pembakaran sekolah di Palangkaraya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.