SORONG, KOMPAS.TV - Setelah dibangun dan mulai akan beroperasi sistem penyediaan air minum regional warsamson di distrik makbon kabupaten sorong sampai saat ini belum memiliki izin amdal. Hal ini diungkapkan komisi amdal yang mana sesuai aturan semua prasarana yang dibangun menggunakan apbn sudah seharunya memiliki izin dampak lingkungan.
Komisi amdal menyebut awal pembahasan pembangunan sistem penyediaan air minum regional warsamson telah disepakati bersama untuk pembuatan izin amdal, namun hingga saat ini pihaknya melalui dinas lingkungan hidup kota sorong tidak mendapatkan surat yang menyatakan kegiatan tersebut sudah memiliki izin amdal.
Menyikapi hal tersebut komisi amdal akan menyurati instansi teknis untuk segera melengkapi sejumlah persyaratan yang diminta. Mengingat sungai warsamson yang saat ini ditempatkan pusat pengelolahan air berada diantara kota dan kabupaten sorong. Kawasan ini dirasa memiliki dapat limbah yang sangat besar, sehingga perlu dilakukan pengujian dampak lingkungan.
#SorongPapuaBarat #SPAM #SistemPenyediaAir
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.