Penyidik KPK, Novel Baswedan, kini menjadi terlapor atas kasus pencemaran nama baik terhadap direktur penyidikan di instansinya, Aris Budiman.
Kepada Jurnalis Kompas TV, Aiman Witjaksono, Novel menceritakan perihal e-mail yang ia kirimkan yang berujung pada pelaporan dirinya yang kini terancam menjadi tersangka.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.