JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga 22 November 2020. Diketahui masa PSBB sebelumnya berlaku hingga hari ini.
Perpanjangan PSBB ini ditetapkan dalam surat Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1100 Tahun 2020.
"Menetapkan perpanjangan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar pada masa transisi menuju masyarakat sehat, aman dan produktif selama 14 hari terhitung sejak tanggal 9 November sampai dengan tanggal 22 November 2020," seperti tertulis dalam diktum kesatu Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1100 Tahun 2020, Minggu (8/11/2020).
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam siaran pers yang diperoleh Kompas TV mengatakan, berdasarkan data-data epidemiologis selama penerapan PSBB Masa Transisi kali ini, kondisi wabah Covid-19 DKI Jakarta lebih terkendali dan menuju kategori aman.
Namun, kata Anies, justru saat ini harus makin waspada. Jangan sampai karena melihat kondisi penularan melambat lalu jadi tidak disiplin.
"Jadi, harus tetap disiplin protokol kesehatan khususnya 3M," ungkap Anies.
Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta Perpanjang PSBB Transisi, Resepsi Pernikahan Diperbolehkan
Diingatkan Anies, Pemprov DKI Jakarta dapat menerapkan kebijakan rem darurat (emergency brake policy) bila terjadi kenaikan kasus secara signifikan atau tingkat penularan yang mengkhawatirkan, sehingga membahayakan pelayanan sistem kesehatan.
Dipaparkan Anies, Pemprov DKI Jakarta mencatat penurunan signifikan dari kasus aktif sebesar 55,5% selama 14 hari terakhir yaitu 12.481 pada 24 Oktober menjadi 8.026 pada 7 November 2020.
Tingkat kesembuhan juga semakin menunjukkan tren perbaikan dengan 90,7% pada 7 November 2020, sedangkan pada setiap dua pekan sebelumnya berada di angka 78,9% (26/9); 82,3% (10/10); dan 85,4% (24/10).
Tingkat kematian juga cenderung stabil di angka 2,1% pada 7 November dan 24 Oktober 2020. Angka tingkat kematian tersebut menunjukkan tren penurunan dibandingkan dua pekan sebelumnya yaitu 2,4% (26/9) dan 2,2% (10/10).
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.