JAKARTA, KOMPAS.TV - Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror Polri menangkap enam terduga teroris selama dua hari, Jumat-Sabtu, 6-7 November 2020.
Keenam terduga teroris itu dibekuk di sejumlah daerah, yakni Lampung, Sumatera Barat (Sumbar), dan Kepulauan Riau (Kepri).
Sebanyak empat orang yang ditangkap di Lampung merupakan anggota kelompok Jamaah Islamiyah (JI).
Baca Juga: TNI dan Polri Menyisir Hutan dan Rumah Warga, Kejar Tersangka Terorisme DPO Poso
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono mengungkapkan, pertama, pada Jumat (6/11/2020), terduga teroris yang ditangkap berinisial SA. Sehari-hari, SA memiliki usaha bengkel las di rumahnya.
“Merupakan anggota kelompok JI di bidang Kosin (koordinasi dan sinkronisasi), yang tergabung dalam kelompok Imarrudin (Banten) di bawah kepemimpinan Para Wijayanto yang diduga sebagai Kosin Wilayah Lampung,” ucap Awi dikutip dari Kompas.com, Minggu (8/11/2020).
Masih di Lampung, Densus menangkap terduga teroris berinisal I yang diduga berperan memberi dana kepada Imarrudin, pada Sabtu (7/11/2020).
Di hari yang sama, polisi juga menangkap S dan RK di wilayah Lampung.
“(S) merupakan bendahara struktur Adira Lampung dan (RK) merupakan sekretaris struktur Adira Lampung,” tuturnya.
Adapun sehari-hari, I dan S berprofesi sebagai pedagang sedangkan RK sebagai karyawan swasta.
Baca Juga: Jokowi Kritik Macron: Mengaitkan Agama dengan Terorisme Adalah kesalahan Besar
Selanjutnya, Densus 88 menangkap AD alias S Parewa alias Abu Singgalang di Sumatera Barat dan MA alias Abu Al Fatih di Batam, Kepulauan Riau, pada 6 November 2020.
Data aparat kepolisian menunjukkan bahwa AD bekerja sebagai sopir, sementara MA sebagai wiraswasta.
Awi tak memerinci lebih lanjut perihal peran AD maupun MA.
“(AD anggota) Anshor Daulah Sumatera Barat, (MA anggota) Jamaah Anshor Daulah,” ujar Awi.
Baca Juga: Penembakan Wina Oleh Teroris, 2 Orang Tewas
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.