JAKARTA, KOMPAS.TV - Sebuah informasi yang diterima wartawan, Sabtu malam, menyebutkan, Pitra Romadoni Nasution dan Yudha Adhi Oetomo akan melaporkan kasus penyebaran video syur itu, Minggu (8/11/2020) siang ini.
"Laporan terkait penyebaran dan pendistribusian video asusila/pornografi yang diduga mirip salah satu artis Indonesia yang telah viral di media sosial," bunyi informasi tersebut seperti mengutip Tribunnews.
Pitra Romadoni Nasution dan Yudha Adhi Oetomo dikenal sebagai pengacara.
Baca Juga: Usai Gisel, Netizen Kembali Sibuk Berburu Video Panas Mirip Jessica Iskandar
Penyebaran video syur perempuan mirip Gisella Anastasia tersebut akan dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Metro Jaya, Minggu ini pukul 11.00 WIB.
"Kami lakukan untuk menghentikan segala tindakan penyebarluasan tayangan-tayangan porno aksi maupun pornografi di media sosial yang telah banyak di tonton jutaan rakyat Indonesia," tulisnya.
Laporan ke polisi tersebut dilakukan karena penyebaran video asusila itu berdampak ke generasi muda dan anak dibawah umur serta memberikan efek jera kepada pihak yang tidak bertanggung-jawab.
"Pihak yang tidak bertanggung-jawab itu telah menyebarkan video porno kepada khalayak ramai di media sosial," tulis informasi itu.
Siapa yang akan dilaporkan ke polisi, Pitra Romadoni Nasution dan Yudha Adhi Oetomo belum menjelaskannya.
Baca Juga: Pakar Ekspresi Ragukan Klarifikasi Gisel, Gesturnya Tunjukkan Kecemasan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.