MAUMERE, KOMPAS.TV – Aparat kepolisian mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang petani berinisial FR (60), di Desa Nebe, Kecamatan Talibura, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Pelakunya diduga pria berinisial UU (49) yang menebas leher FR dengan parang hingga kepala korban terpisah dari tubuhnya.
Kasat Reskrim Polres Sikka Iptu Agha Ari Septyan mengatakan, kasus pembunuhan itu terjadi karena masalah pribadi antara pelaku dan korban.
Baca Juga: Gegara Santet, Pelaku Nekad Bunuh Korban Secara Sadis
“Korban dituduh menyantet pelaku,” jelas Ari di Polres Sikka, Sabtu (7/11/2020), dikutip dari Kompas.com.
Ari mengatakan, polisi masih menyelidiki lebih dalam kasus pembunuhan sadis itu.
Pelaku juga diduga dendam kepada korban terkait masalah warisan tanah. Sampai saat ini, pelaku masih diperiksa penyidik di Polres Sikka.
Selain itu, penyidik juga memeriksa sejumlah saksi dalam pembunuhan itu.
Sebelumnya, RR (60), sorang petani di Desa Nebe, Kecamatan Talibura, Kabupaten Sikka, NTT, tewas dibunuh di kebunnya, Jumat (6/11/2020), sekitar pukul 07.00 WITA.
Ia dibunuh oleh UU (49) yang juga warga Desa Nebe.
Baca Juga: Pembunuhan Sadis, Bunda Maya Guru Ngaji Dimakamkan di Purworejo
Kapolres Sikka AKBP Sajimin menjelaskan, pelaku sudah berencana membunuh korban.
Pukul 07.00 WITA, dengan membawa sebilah parang, pelaku mendatangi FR di kebun milik korban.
Pelaku yang melihat korban sedang memberi makan babi memanggil dengan kata, 'kawan'.
Korban yang melihat pelaku datang langsung berlari dan pelaku mengejarnya.
"Tidak lama mengejar, korban terjatuh di tanah. Pelaku langsung mengayunkan parangnya satu kali dan mengenai kepala korban. Ia mengayunkan lagi parangnya satu kali lagi ke arah leher sehingga leher korban putus," ujar Sajimin dalam rilis tertulis yang diterima Kompas.com.
Baca Juga: Bunuh, Mutilasi dan Masak Jasad Seorang Dokter, Suster Cantik Ini Dihukum Mati
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.