KOMPASTV - Ketika 2 hati manusia bersatu dalam rasa dan selanjutnya melangkah menuju kesempurnaan, tidak sedikit pasangan memilih untuk menyatukan cinta dalam perkawinan agama. Bahwa pencatatan perkawinan pada lembaga negara juga sangat penting untuk rumah tangga baru, beberapa hal bahkan akan menimbulkan masalah bila perkawinan tidak didaftarkan pada negara.
Baca Juga: Tetangga Masa' Gitu – MELEK HUKUM (1)
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.