Kompas TV regional agama

Sebelas Pelaku Kejahatan Ditangkap

Kompas.tv - 7 November 2020, 07:00 WIB

TEGAL, KOMPAS.TV - Inilah para pelaku kejahatan dari lima kasus tindak pidana yang berhasil diungkap oleh jajaran Sat Reskrim Polres Tegal Kota. Dari 11 tersangka hanya 10 orang yang bisa dihadirkan dalam press rilis pada selasa siang (03/11/2020). Satu tersangka lainnya belum ditahan dengan alasan kemanusiaan, karena sehabis melahirkan bayi.

11 tersangka tersebut merupakan aksi kejahatan tindak pidana penipuan dan penggelapan, perkara fiducia, pencurian sepeda motor, pencurian dengan pemberatan serta perjudian. Dari 11 tersangka 4 orang diantaranya merupakan pelaku penggelapan dan penipuan, 3 orang perkara fiducia, 1 orang pelaku pencurian sepeda motor, dua orang pencurian dengan pemberatan dan satu orang kasus perjudian.

Dari tangan tersangka polisi menyita barang bukti diantaranya sepeda motor, senjata tajam, surat surat dan lainnya. Semangat polisi dalam mengungkap kasus kriminal patut mendapatkan apresiasi. Meski tengah berlangsung pandemi, namun tidak menyurutkan kinerja jajaran dalam menjalankan tugas.

Para tersangka dijerat pasal sesuai dengan perbuatannya masing masing. Akibat perbuatannya pelaku harus mendekam di rumah tahanan Polres Tegal Kota.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x