JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Suharso dilaporkan terkait dugaan penerimaan gratifikasi berupa carter pesawat pribadi.
Pelaporan ini dibenarkan oleh Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (6/11/2020).
"Setelah kami cek, berdasarkan dari informasi yang kami terima, benar ada laporan yang dimaksud," kata Ali.
Terhadap laporan dari masyarakat ini, KPK akan melakukan analisa lebih lanjut, yakni dengan melakukan verifikasi mendalam dari data yang telah diterima.
"Selanjutnya akan dilakukan telaah dan kajian dari infromasi dan data tersebut," ucapnya.
Baca Juga: DPP PPP Pastikan Fasilitas Jet Pribadi Suharso Monoarfa Tidak Pakai Dana Partai dan Kementerian
Apabila dari hasil telaah dan kajian ditemukan indikasi pidana maka KPK akan menindaklanjuti laporan tersebut.
"Tidak menutup kemungkinan KPK akan melakukan langkah-langkah berikutnya sesuai hukum yang berlaku," ujarnya.
KPK Ingatkan Jokowi Soal Penerimaan Gratifikasi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.