YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Daerah Istimewa Yogyakarta menjadi salah satu provinsi di Indonesia yang menaikkan UMP di tengah lesunya perekonomian akibat pandemi covid-19.
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X menyatakan, UMP saat ini adalah keputusan terbaik.
Meski ump telah dinaikkan, kalangan pekerja menilai upah minimum di Daerah Istimewa Yogyakarta belum sesuai dengan kebutuhan hidup layak.
Menanggapi ketidakpuasan itu, Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X, menyatakan, jumlah UMP yang ditetapkan adalah hasil negosiasi antara asosiasi pengusaha dan serikat pekerja.
Sultan mengingatkan, UMP sebesar Rp 1.765.000 diperuntukkan bagi pekerja baru, dan bukan untuk pekerja yang telah berpengalaman.
#LiveStreaming #BreakingNews #Kompastv
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live. Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia, yuk subscribe channel youtube Kompas TV. Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV.
Media sosial Kompas TV:
Facebook: https://www.facebook.com/KompasTV
Instagram: https://www.instagram.com/kompastv
Twitter: https://twitter.com/KompasTV
LINE: https://line.me/ti/p/%40KompasTV
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.