JAKARTA, KOMPAS.TV – Penelusuran kelompok yang diduga sebagai pelaku pembakaran Halte Transjakarta Sarinah terus dilakukan.
Deputi VII Badan Intelijen Negara (BIN) Wawan Hari Purwanto menjelaskan pihaknya telah mengantongi sejumlah nama yang sedang dikembangkan oleh kepolisian.
Menurut Wawan, peristiwa pembakaran Halte Sarinah dilakukan secara sistematis dan terencana.
Baca Juga: Pasca-Dirusak Pendemo, Halte Transjakarta Bundaran HI dan Harmoni Beroperasi kembali!
Kelompok yang ingin membuat kerusuhan ini memiliki pola dalam setiap aksinya. Pola tersebut biasa dilakukan oleh kelompok tertentu, termasuk Anarko.
Wawan menjelaskan kelompok Anarko memiliki cara dalam melakukan aksinya. Seperti mencari celah saat massa sudah terkumpul. Mereka tidak datang bersamaan dengan massa, melainkan sore hari saat massa sudah bergerak.
“Ini tentu satu kelompok yang menggunakan berbagai pola, termasuk cara-cara Anarko untuk secara sistematis melakukan penyerangan dan sejumlah nama-nama juga tertangkap, tinggal pengembangannya," ujar Wawan saat wawancara di acara Mata Najwa dikutip dari Kompas.com, Kamis (5/11/2020).
Aksi unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja di Jakarta pada Kamis (8/10/2020) diwarnai kericuhan.
Baca Juga: Tim Najwa Shihab Bongkar Kelompok Pelaku Pembakaran Halte Transjakara Sarinah
Polda Metro Jaya telah menetapkan 131 pedemo tolak pengesahan UU Cipta Kerja di Jakarta pada 8 dan 13 Oktober 2020, menjadi tersangka.
Mereka yang ditetapkan menjadi tersangka karena terlibat kericuhan hingga merusak fasilitas umum dan melakukan pengeroyokan kepada polisi yang berjaga. Dari 131 pedemo yang ditetapkan tersangka, 69 di antaranya telah ditahan di Polda Metro Jaya.
Mereka yang terlibat dalam pengrusakan gedung Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), halte transjakarta, pos dan mobil polisi di Pejompongan, Jakarta Pusat.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.